Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

Sistem Perlindungan Paten

  Sistem Perlindungan Paten Perlindungan hukum atas Paten diperoleh melalui sistem pendaftaran, yaitu dalam hal ini dianut Sistem Konstitutif. Menurut Sistem Konstitutif, Hak atas Paten diberikan atas dasar pendaftaran yaitu proses pendaftaran dengan melalui tahapan permohonan oleh inventor dan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Dalam sistem ini titik beratnya adalah pada proses pendaftaran melalui tahap permohonan dan pemeriksaan. Sistem ini dikena l pula dengan sebutan Sistem Ujian (Examination System). Pengajuan permohonan pendaftaran Paten harus memenuhi persyaratan – persyaratan yang telah ditentukan yaitu : ·           persyaratan formal/administrasi dan substantif, yang nantinya juga melahirkan dua tahap pemeriksaan yaitu pemeriksaan formal/administrasi dan pemeriksaan substantif. ·           Persyaratan formal mencakup kelengkapan dalam bidang administratif ...

Arti Penting Fungsi Hak Paten

Arti Penting Fungsi Hak Paten Negara yang maju, hampir dipastikan memiliki dunia teknologi yang maju.Tingginya kemajuan teknologi suatu negara ditentukan oleh banyak lahirnya inovasi dan penemuan-penemuan di bidang teknologi. Dan ini tentu disokong oleh pemerintah yang melindungi hak paten warganya.Coba bayangkan, kalau pemerintah tidak memberikan perlindungan paten pada warganya. Dibebaskan pencurian kekayaan intelektual, dibiarkan banyaknya aksi plagiat. Maka warganya akan cenderung malas untuk menciptakan inovasi Buat apa menciptakan inovasi teknologi, toh nanti ujung-ujungnya dijiplak dan dimanfaatkan  oleh pihak lain. Tanpa dia sendiri mendapat keuntungan atas hasil temuannya.Sehingga diperlukanlah perlindungan hak paten. Dengan adanya perlindungan paten, baik negara maupun individu, sama-sama mendapatkan manfaat penting dari adanya perlindungan paten.   Selamat datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami ...

Contoh kasus haki hak paten

  Contoh kasus haki hak paten Pemegang hak paten memiliki hak eklusif untuk melaksanakan Paten yang dimilikinya dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya, Dalam hal Paten Produk : membuat, menjual, mengimpor, menyewa, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk di jual atau disewakan atau diserahkan produk yang di beri paten. Menggunakan proses produksi yang diberi Paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Contoh kasus paten BAJAJ BAJAJ mendaftarkan paten untuk teknologi mesin motor dengan sistem pembakaran 4 langkah (4 tak). Tapi ditolak oleh Ditjen HAKI Indonesia.Alasannya, teknologi itu tidak mengandung unsur kebaruan. Padahal unsur kebaruan ini syarat wajib agar permohonan paten bisa diterima.Mesin motor dengan sistem pembakaran 4 tak, sudah didaftarkan patennya oleh HONDA. Pada tahun 1985 HONDA telah mendaftarkan paten teknologi ini di Amerika Serikat atas penemunya Minoru Matsuda. Selamat datang di REGISTERED bersama ini...

Jenis-Jenis Hak Paten

Jenis-Jenis Hak Paten Hak paten berdasarkan jenisnya, dikategorikan menjadi 2: ·         Paten biasa , paten seperti pada umumnya, mencakup proses, alat/ mesin, produk. ·        Paten sederhana , paten terhadap invensi yang sifatnya praktis. Baik praktis dari segi bentuk konstruksi, konfigurasi dan material yang digunakan. Paten ini hanya mencakup alat atau produk. Contohnya seperti teknologi sederhana tepat guna. Di Indonesia, pemerintah melindungi paten dengan undang-undang No.14 tahun 2001. Selanjutnya, karena semakin ke sini teknologi sangat pesat berkembang, pemerintah menerbitkan lagi undang-undang No.13 tahun 2016.Undang-undang No.13 tahun 2016 ini mengganti UU No.14 tahun 2001. Ada sekitar 50% isi UU No.14 ini diubah dengan UU No.13 tahun 2016. Selamat datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang berdomisili di Tangerang selatan. Pengurusan Sert...

Hak paten indonesia

Hak paten indonesia   Hak Paten: Pengertian, UU Dasar Hukum dan Contoh-Contohnya - Kita sering dengar kata atau istilah paten. Tapi apakah kita tahu betul apa itu paten ? Karena nyatanya masih banyak yang salah mengerti apa itu paten. Paten sendiri adalah benda immateriil turunan dari hak kekayaan industri yang termasuk dalam bagian hak atas kekayaan intelektual (HAKI).  Sedangkan definisi paten menurut  Undang-Undang No.13 Tahun 2016 (UU tentang hak paten) adalah hak khusus yang diberikan negara kepada inventor (penemu) atas hasil invensi (temuan) nya terkait bidang teknologi. Untuk selang waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persetujuan kepada orang lain (pihak lain) untuk melaksanakan invensi tersebut. Menurut kategorinya, lingkup teknologi yang bisa dipatenkan dibagi dalam 3 kategori besar : ·           Proses, contoh : algoritma pemrograman, teknik medis, teknik olahraga ·    ...