Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

Pemeliharaan Paten

Pemeliharaan Paten Pemegang Hak Paten juga berkewajiban untuk membayar biaya tahunan pemeliharaan paten sampai dengan tahun terakhir masa perlindungan. Jika Pemegang Hak Paten tidak membayar biaya pemeliharaan selama tiga tahun berturut-turut, maka paten akan dianggap batal demi hukum.Besaran biaya pemeliharaan Paten  yang harus dibayarkan setiap tahun oleh Pemegang Hak Paten ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kementerian Hukum dan HAM. Komponen biaya terdiri atas biaya pokok dan biaya per klaim.Batas waktu untuk melakukan pembayaran biaya pemeliharaan tahunan setiap tahunnya adalah pada tanggal yang sama dengan tanggal pemberian paten. Jika paten diberi pada tanggal 2 Februari 2019, maka setiap tanggal 2 Februari Pemohon Paten harus membayar biaya pemeliharaan hingga masa perlindungan paten berakhir.   Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusa...

Pengajuan Permohonan Hak Paten

Pengajuan Permohonan Hak Paten Lain dengan hak cipta yang didapatkan secara otomatis, hak paten diberikan berdasarkan pengajuan permohonan kepada Menteri dan nantinya akan diputuskan apakah permohonan tersebut akan diterima atau ditolak. Dalam paten berlaku asas first to file, artinya hak paten akan diberikan kepada orang yang pertama kali mengajukan permohonan perlindungan paten atas invensinya. Maka dari itu, jika Anda memiliki invensi yang memenuhi syarat yang dapat dilindungi oleh hak paten, sebaiknya Anda mengajukan permohonan secepatnya sebelum ada pihak lain yang mengajukan permohonan paten atas invensi Anda. Itulah beberapa perbedaan hak cipta dan hak paten yang harus Anda ketahui. Dengan mengetahui pentingnya hak cipta dan hak paten, Anda pasti sudah mulai memahami bahwa hak kekayaan intelektual merupakan salah satu hal penting yang harus Anda urus ketika ingin menjalankan bisnis, khususnya di bidang teknologi. Untuk mengurus hak kekayaan intelektual, Anda dapat memercayak...

Pelanggaran Hak Paten

Pelanggaran Hak Paten Seperti yang telah Anda ketahui, hak paten sendiri melindungi suatu invensi dari orang lain yang berniat menggunakannya tanpa izin dari inventor. Jadi, ketika Anda menemukan ada orang lain yang menggunakan, menjual, menawarkan, dan mengimpor invensi tersebut, Anda dapat mengajukan gugatan dan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang menggunakan invensi ini tanpa seizin Anda Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan. Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari : -            Daftar merek -            Percepatan sertifikat merek dagang -            Daftar paten -            Design logo   REGISTERED Althia Park Blok A6 No 39...

Objek yang Dilindungi

Objek yang Dilindungi Suatu invensi dapat diberikan perlindungan paten apabila memenuhi persyaratan tertentu, antara lain: Kebaruan, jika pada saat tanggal permohonan paten diterima oleh Pemerintah, tidak sama dengan teknologi yang pernah ada sebelumnya. Mengandung langkah inventif atau merupakan suatu pengembangan dari produk atau proses yang telah ada. Dapat diterapkan dalam industri, jika dapat dilaksanakan dalam industri sebagaimana diuraikan dalam permohonan yang diajukan.   Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan. Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari : -            Daftar merek -            Percepatan sertifikat merek dagang -            Daftar paten ...

Definisi & Masa Berlakunya Hak Paten

Definisi & Masa Berlaku nya Hak Paten Hak Paten dilindungi oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten) , di mana yang dimaksud dengan paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Unsur utama dari paten adalah invensi, di mana invensi diartikan sebagai ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. Hak paten sendiri terbagi menjadi 2 jenis, yaitu paten dan paten sederhana. Di mana, hak paten atas invensi dapat diberikan apabila invensi tersebut adalah invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sedangkan hak paten sederhana atas invensi sama dengan paten, yang membedakan adalah ...